You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kandang Unggas di Halim Perdanakusuma Dimusnahkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Kandang Unggas Dimusnahkan

Sebanyak 15 kandang ayam dan burung di RW 05 Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur dimusnahkan, Rabu (23/3). Pemusnahan dilakukan guna mencegah timbulnya penyakit flu burung yang ditularkan dari unggas.

Ini demi mencegah adanya penyakit flu burung

Camat Makasar, Ari Sonjaya mengatakan, pembongkaran kandang ayam dan burung dilakukan guna mencegah timbulnya penyakit flu burung. Pihaknya tidak ingin di wilayahnya ditemukan kasus flu burung seperti terjadi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

"Kita akan tertibkan dan musnahkan seluruh unggas. Ini demi mencegah adanya penyakit flu burung. Kecuali unggas milik warga itu ada sertifikasi dari unit terkait, itu tidak kita musnahkan," kata Ari, saat memimpin jalannya pembongkaran tersebut.

324 Unggas di Jakut Diperiksa Kesehatan

Menurutnya, usai pembongkaran kandang, ia meminta pemiliknya untuk menjual ayam dan burungnya. Hal ini guna mencegah adanya penyebaran virus flu burung.

Kandang ayam dan burung ini tersebar di empat RT. Yakni di RT 01 milik Suparlan (46), RT 02 milik Alek (43), RT 03 milik Wagino (52) dan RT 08 milik Suhartono (39) serta Sumarna (36). Rata-rata mereka sudah memelihara ayam dan burung sudah sekitar 7-10 tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4600 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1409 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1076 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri