You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kandang Unggas di Halim Perdanakusuma Dimusnahkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Kandang Unggas Dimusnahkan

Sebanyak 15 kandang ayam dan burung di RW 05 Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur dimusnahkan, Rabu (23/3). Pemusnahan dilakukan guna mencegah timbulnya penyakit flu burung yang ditularkan dari unggas.

Ini demi mencegah adanya penyakit flu burung

Camat Makasar, Ari Sonjaya mengatakan, pembongkaran kandang ayam dan burung dilakukan guna mencegah timbulnya penyakit flu burung. Pihaknya tidak ingin di wilayahnya ditemukan kasus flu burung seperti terjadi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

"Kita akan tertibkan dan musnahkan seluruh unggas. Ini demi mencegah adanya penyakit flu burung. Kecuali unggas milik warga itu ada sertifikasi dari unit terkait, itu tidak kita musnahkan," kata Ari, saat memimpin jalannya pembongkaran tersebut.

324 Unggas di Jakut Diperiksa Kesehatan

Menurutnya, usai pembongkaran kandang, ia meminta pemiliknya untuk menjual ayam dan burungnya. Hal ini guna mencegah adanya penyebaran virus flu burung.

Kandang ayam dan burung ini tersebar di empat RT. Yakni di RT 01 milik Suparlan (46), RT 02 milik Alek (43), RT 03 milik Wagino (52) dan RT 08 milik Suhartono (39) serta Sumarna (36). Rata-rata mereka sudah memelihara ayam dan burung sudah sekitar 7-10 tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8659 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2571 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1195 personFakhrizal Fakhri